Komisi VI Akan Panggil Dahlan Iskan
Menanggapi laporan Meneg BUMN Dahlan Iskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi VI akan meminta klarifikasi kepada Dahlan. Pada 27 Februari lalu, Dahlan meminta KPK untuk mengusut proyek pembangunan PLTU di Kaltim dan Riau. Dahlan menilai ada kecurangan ketika pelaksanaan tender pada tahun 2009 ketika ia menjabat sebagai Dirut PLN.
Anggota Komisi VI Azam Azman Natawijanamelihat apa yang dilakukan Dahlan tidak rasional. Pasalnya, Dahlan yang mengetahui, bahkan menyetujui adanya tender itu, namun malah Dahlan sendiri yang melaporkan dirinya ke KPK.Ia meminta Dahlan dihadirkan ke Komisi VI untuk menjelaskan permasalahan ini. Ia juga meminta PLN dan Kementerian BUMN menjelaskan dan membawa data-data tender yang dulu dilakukan.
"Ini kan ada masalah besar. Harus dijelaskan ini. Dahlan Iskan harus datang untuk menjelaskan apa maksudnya melaporkan proyek itu ke KPK. Kan dia sendiri mengetahuinya," tandas Azam.
Sementara itu, Anggota Komisi VI Emil Abeng melihat bahwa dalam kasus tender PLTU di Kaltim dan Riau kurang adanya transparansi. Ia menilai adanya dualisme permasalahan tender, yang notabene ketika penyelenggaraan tender itu, Dahlan menjabat sebagai direktur utamanya.
“Lucunya, kenapa ketika Dahlan menjabat Dirut, ia mengatakan di proyek tender ini tidak ada apa-apa. Sebaiknya, adanya pelaporan yang jelas dulu. Sekarang kan dia sudah menjabat sebagai Meneg BUMN, bukan Dirut PLN lagi,” Ujar Emil.
Komisi VI akan melihat bagaimana jalannya proses hukum dan tindakan KPK atas laporan Dahlan. Emil pun sepakat dengan Azam, bahwa Komisi VI perlu memanggil Dahlan Iskan.
“Ya kita perlu melihat bagaimana kronologisnya. Ibarat dokter, kita harus check penyakitnya dulu. Kami akan panggil Dahlan agar kami dapat meminta penjelasan, supaya informasi dan data itu akurat,” ujar Emil. (sf,vi)